Senin, 07 November 2011

Penipuan dan pengamanan komputer

PENDAHULUAN

Penipuan adalah sesuatu atau segala sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk memperoleh keuntungan secara tidak adil terhadap orang lain. Tindakan curang meliputi kebohongan, penyembunyian kebenaran, muslihat, dan kelicikan, dan tindakan tersebut sering mencakup pelanggaran kepercayaan.
Keamanan komputer adalah suatu cara untuk mencegah penyerang yang tidak mempunyai hak akses dan tidak mempunyai hak pakai terhadap sistem komputer dan jaringan (John D. Howard,1995). Keamanan ini bertujuan agar pemilik sistem informasi dapat menjaga sistem informasinya tidak disusupi oleh orang lain yang pada akhirnya dapat merusak sistem.

A. Proses penipuan
Terdapat tiga karakteristik yang sering dihubungkan dengan kebanyakan penipuan, yaitu :
· Pencurian sesuatu yang berharga, seperti uang tunai, persediaan, peralatan, atau data.
· Konversi aset yang dicuri ke dalam uang tunai.
· Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian.
Beberapa teknik penipuan
– Cracking (menjebol)
– Data diddling (mengacak data)
– Data leakage (kebocoran data)
– Denial of service attack (serangan penolakan
pelayanan)
– Eavesdropping (menguping)
– E-mail forgery and threats (pemalsuan e-mail)
– Hacking (melanggar masuk)
– Internet misinformation and terrorism
(informasi yang salah di internet dan
terorisme internet)
– Logic time bomb (bom waktu logika)
– Password cracking (penjebolan password)
– Piggybacking (menyusup)
– Round-down (pembulatan ke bawah)
– Salami technique (teknik salami)
– Scavenging (pencarian)
– Social engineering (rekayasa sosial)
Membuat standar tertentu dapat secara signifikan mengurangi potensi terjadinya penipuan dan kerugian yang dapat dihasilkannya, contohnya dengan cara menuntut dan memenjarakan pelaku penipuan.

B.Sebab-sebab terjadinya penipuan
· Tekanan
Tekanan adalah motivasi untuk melakukan penipuan. Tekanan dapat berupa tekanan keuangan, seperti gaya hidup yang berada di luar kemampuan atau memiliki banyak utang atau biasanya banyak tagihan. Sering kali pelaku merasa tekanan-tekanan semacam ini tidak dapat dibagi dengan orang lain. Tekanan dapet juga berkaitan dengan pekerjaan. Beberapa pegawai mencuri data, sehingga mereka dapat membawanya ke pekerjaan baru mereka atau perusahaan tempat mereka bekerja. Motivasi lain yang mengarah pada tindakan curang adalah tekanan keluarga atau tekanan kerja, ketidakstabilan emosi, dan tunjangan menumbangkan system pengendalian serta masuk ke dalam system.
· Peluang
Peluang merupakan kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan dan menutupi suatu tindakan yang tidak jujur. Peluang sering berasal dari kurangnya pengendalian internal. Situasi lain yang mempermudah seseorang untuk melakukan penipuan adalah kepercayaan berlebih atas pegawai utama, personil supervisi yang tidak kompeten, tidak memperhatikan perincian, jumlah pegawai tidak memadai, kurangnya pelatihan, dan kebijakan perusahaan yang tidak jelas.
· Rasionalisasi
banyak pelaku penipuan yang mempunyai alasan atau rasionalisasi yang membuat mereka merasa perilaku yang illegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Mungkin, rasionalisasi yang paling umum adalah pelaku hanya “meminjam” asset yang dicuri karena mereke bermaksud untuk mengembalikannya pada perusahaan. Beberpaa pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka tidak menyakiti seseorang secara langsung. Pihak yang terpengaruh hanyalah system computer yang tidak bermuka dan bernama atau perusahaan besar yang bukanlah manusia yang tidak akan merasa kehilangan uang tersebut.

C.Penipuan Komputer
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendefinisikan penipuan komputer sebagai tindakan illegal.adapun yang membutuhkan pengetahuan teknologi computer untuk melakukan tindakan awal penipuan, penyelidikan, atau pelaksanaannya. Secara khusus,penipuan computer mencakup hal-hal berikut ini :
· Pencurian, penggunaan, akses, modifikasi,penyalinan, dan perusakan software / data secara tidak sah.
· Pencurian uang dengan mengubah catatan computer atau pencurian waktu computer.
· Pencurian atau perusakan hardware computer.
· Penggunaan atau konspirasi untuk menggunakan sumber daya computer dalam melakukan tindak pidana.
· Keinginan secara illegal mendapatkan informasi atau property berwujud melalui penggunaan computer.

D.Mencegah Dan Mendeteksi Penipuan Komputer
· Membuat penipuan lebih jarang terjadi.
· Meningkatkan kesulitan untuk melakukan penipuan.
· Memperbaiki metode deteksi.
· Mengurangi kerugian akibat penjualan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar