Selasa, 05 Juni 2012

PERMASALAHAN IT PERBANKAN

Pembobolan bank pembobolan dana nasabah bank kembali terjadi, Peristiwa pembobolan bank oleh oknum pegawainya kembali terjadi. Seorang pejabat BNI cabang Margonda Depok, ditangkap setelah bersama komplotannya terlibat pemalsuan kredit sebesar 4,6 miliar rupiah.

Modusnya terbilang baru. Berbekal kode rahasia bank, mereka membuat perintah palsu berisi perintah pengucuran uang ke rekening yang telah mereka siapkan.

Lima orang yang ditangkap polisi ini masing-masing berinisial JKD, AF, NJH, UK dan SHP. Mereka disangka terkait sindikat pemalsuan kredit di BNI Cabang Gambir, Jakarta Pusat senilai 4,5 milyar rupiah. Dipimpin JKD yang merupakan wakil kepala BNI cabang Margonda. Modus yang dipakai komplotan ini memang terbilang baru.

Bermula dari JKD yang mengambil beberapa kode rahasia bank, lalu mereka membentuk perusahaan dengan nama PT Bogor Jaya Elektrindo. Desember tahun lalu berpura-pura menjadi debitor mereka memulai aksi dengan membuka rekening di BNI cabang Gambir sebesar 5 juta rupiah.

Setelah mendapatkan contoh logo, kop surat, stampel, nama pejabat berikut tanda tangan serta contoh telex sentra kredit menengah BNI dari JKD, AF Cs kemudian mengetik ulang dan telex palsu kemudian dikirim per fak ke BNI Gambir.

Telex palsu tersebut berisi permohonan pihak BNI Gambir untuk mengucurkan pinjaman kepada PT BJE sebesar 4,5 milyar rupiah. Pihak BNI Gambir sendiri sempat memproses telex tersebut karena telex tersebut merupakan permintaan pihak pusat kepada pihak cabang.

pelaku pembobolan di BNI Cabang Gambir sebesar Rp 4,5 miliar ini ternyata seorang residivis kasus pembobolan bank. Hal tersebut disampaikan Kanit V Fismondev Direskrim Polda Metro Jaya Kompol Shinto Silitongga di Polda Metro Jaya, Rabu 30 maret 2011."AF alias Ahmad, merupakan residivis kasus pembobolan bank, salah satunya adalah pembobolan dana Taspen Rp110 miliar rupiah,"

Menurut Kompol Shinto, dalam kasus pembobolan dana Taspen, AF mendapatkan uang sebesar Rp15 miliar dari pembobolan tersebut. "Untuk anggota sindikatnya tidak selalu sama, karena berganti-ganti. Selain dana Taspen, dia juga membobol Bank di Bandung."

Shinto mengatakan, AF satu jariangan dengan Richard Latif yang merupakan buronan utama Bank Indonesia (BI). "Jadi jam terbangnya cukup tinggi, dia juga pernah satu jaringan dengan Richard Latif, yang membobol bank dan di cari oleh Bank Indonesia," ucapnya.

AF sendiri ditangkap pada 28 Maret lalu, setelah aksi terakhirnya yang hendak membobol dana SKM Bank BNI sebesar Rp4,5 miliar gagal. Saat ini AF ditahan di Mapolda Metro Jaya. Setelah timbul kecurigaan dari pihak bank, telex akhirnya ditolak dan pihak bank melaporkkan penipuan ini ke polisi.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya dokumen - dokumen yang menyangkut kredit, telpon genggam, laptop, mobil, ATM, identitas palsu serta uang sebesar 50 juta rupiah.

Selain dijerat pasal KUHP tentang pemalsuan dokumen, para tersangka juga dijerat Pasal 49 Undang Undang No.10 tahun 1998 tentang tindak pidana perbankan dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 15 tahun penjara

sumber : www.lintasberita.com